Implementasi Kurikulum di madrasah semakin menuntut efisiensi dan akuntabilitas data, terutama dalam proses penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa. Respons terhadap kebutuhan ini diwujudkan melalui Rapor Digital Madrasah (RDM), sebuah aplikasi resmi dari Kementerian Agama RI yang merevolusi sistem pencetakan rapor dari manual menjadi berbasis digital. RDM tidak hanya sekadar software pengolah nilai, melainkan sebuah ekosistem data yang menuntut kolaborasi dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh civitas akademika.
Kesuksesan implementasi RDM di sebuah madrasah sangat bergantung pada sinergi dan pemahaman tugas pokok dari setiap user role yang terlibat. Tanpa pembagian tugas yang terstruktur, proses input hingga pengesahan rapor akan terhambat, bahkan berisiko menghasilkan data yang tidak valid. Dari Operator yang memastikan infrastruktur data siap, Guru Mata Pelajaran yang bertanggung jawab atas akurasi nilai akademik, Wali Kelas yang memfinalisasi aspek karakter siswa, hingga Kepala Madrasah sebagai penentu validitas dan pengesahan akhir, setiap peran adalah kunci yang tak terpisahkan.
Artikel ini hadir sebagai panduan lengkap untuk mengurai tuntas tugas dan tanggung jawab spesifik dari Kepala Madrasah, Operator, Wali Kelas, dan Guru Mata Pelajaran. Dengan memahami peran masing-masing, diharapkan seluruh tim di madrasah dapat bekerja secara harmonis, efisien, dan mencapai tujuan utama RDM: menyajikan rapor siswa yang akurat, cepat, dan terintegrasi secara digital.
I. Kepala Madrasah: Penentu Kebijakan dan Pengesahan Akhir
Kepala Madrasah memegang peran sentral sebagai penanggung jawab tertinggi atas validitas dan legalitas seluruh data yang terekam dalam RDM. Tugas beliau bersifat manajerial, pengawasan, dan legalitas. Akun Kepala Madrasah adalah user role yang paling diandalkan untuk memastikan data penilaian yang dicetak dalam rapor adalah data yang akurat dan telah melalui proses verifikasi.
Berikut adalah tugas dan peran spesifik Kepala Madrasah dalam RDM:
A. Tugas Manajerial dan Pengawasan
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 1 | Memeriksa Konfigurasi Awal | Memastikan Operator telah mengisi data identitas madrasah, tahun ajaran, dan pengaturan kurikulum secara benar dan valid. |
| 2 | Aktivasi Akun Pengguna | Mengawasi dan memverifikasi bahwa seluruh Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dan Staf telah mendapatkan akun RDM yang aktif dan sesuai dengan tugasnya. |
| 3 | Monitoring Proses Input | Memantau dashboard RDM untuk melihat progress pengisian nilai oleh guru, memastikan semua berjalan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. |
| 4 | Mengawasi Konseling dan Ekstra | Memastikan Guru BK telah menginput data prestasi dan Guru Pembina Ekstrakurikuler telah menyelesaikan penilaian non-akademik. |
B. Tugas Verifikasi dan Legalisasi (Pengesahan)
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 5 | Verifikasi Nilai Sikap | Melakukan pemeriksaan ulang (terutama nilai Akhlak/Sikap Spiritual dan Sosial) yang diinput oleh Wali Kelas sebelum rapor dicetak. |
| 6 | Mengunci Nilai (Final Lock) | Memberikan persetujuan akhir dengan menekan tombol Kunci Nilai yang akan menutup seluruh proses input dan editing data nilai oleh semua user role. |
| 7 | Pengesahan Rapor | Setelah dikunci, Kepala Madrasah bertanggung jawab untuk menyetujui dan menandatangani (baik secara digital maupun cetak) seluruh dokumen rapor yang akan didistribusikan kepada siswa. |
| 8 | Memastikan Backup Data | Bekerja sama dengan Operator untuk memastikan data nilai tahun ajaran yang telah selesai diolah di-backup dan diarsipkan dengan aman. |
Inti dari peran Kepala Madrasah adalah menjadi "gerbang terakhir" yang menjamin kualitas dan keabsahan data rapor.
II. Operator Madrasah: Arsitek Sistem dan Pengelola Data Dasar
Operator Madrasah (OM) adalah tulang punggung teknis RDM. Tugas mereka adalah memastikan aplikasi RDM terinstal, berjalan dengan lancar, dan seluruh data dasar (siswa, guru, rombel) sudah tersedia dengan akurat. Tanpa peran Operator, proses input nilai oleh guru mustahil bisa dimulai.
Berikut adalah tugas dan peran spesifik Operator Madrasah dalam RDM:
A. Tugas Teknis dan Infrastruktur
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 1 | Instalasi dan Konfigurasi Aplikasi | Melakukan instalasi RDM (versi hosting atau lokal), memastikan server/hosting memenuhi syarat, dan menjalankan konfigurasi database awal. |
| 2 | Registrasi dan Token HD | Melakukan registrasi aplikasi RDM ke pusat data Kemenag menggunakan Token RDM yang didapatkan dari Helpdesk Kabupaten/Kota. |
| 3 | Pengaturan Tahun Ajaran | Mengaktifkan dan mengatur tahun ajaran dan semester yang sedang berjalan sebagai default sistem. |
| 4 | Backup dan Pemeliharaan | Secara rutin melakukan pencadangan (backup) data database untuk mencegah kehilangan data nilai dan memastikan aplikasi selalu up-to-date dengan pembaruan resmi. |
B. Tugas Administrasi Data Dasar
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 5 | Sinkronisasi Data Siswa & Guru | Melakukan import atau sinkronisasi data seluruh siswa dan guru dari aplikasi EMIS (Education Management Information System) ke dalam RDM. |
| 6 | Manajemen Akun Pengguna | Membuat, mengelola, dan mendistribusikan akun login (Username dan Password) untuk Kepala Madrasah, Guru Mata Pelajaran, dan Wali Kelas. |
| 7 | Pengaturan Rombel dan Wali Kelas | Membuat Rombongan Belajar (Rombel) dan menetapkan Wali Kelas untuk setiap Rombel sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah. |
| 8 | Pembagian Tugas Mengajar | Memasukkan data pembagian tugas mengajar (Guru Mapel, Mata Pelajaran, dan Kelas) ke dalam sistem, yang menjadi dasar guru dapat login dan input nilai. |
| 9 | Pengaturan KKM dan Bobot Nilai | Memasukkan data Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan mengatur bobot penilaian (Harian, PTS, PAS) per mata pelajaran sesuai kebijakan madrasah. |
Inti dari peran Operator adalah menyediakan platform kerja yang valid dan siap pakai, serta menjaga integritas data sistem dari awal hingga akhir semester.
III. Guru Mata Pelajaran: Penentu Akurasi Nilai Akademik
Guru Mata Pelajaran (Guru Mapel) memiliki peran paling spesifik, yaitu bertanggung jawab penuh atas keakuratan nilai pada mata pelajaran yang diampunya. Tugas mereka adalah menerjemahkan hasil evaluasi belajar siswa ke dalam bentuk data digital yang sesuai dengan standar RDM (Kurikulum 2013).
Berikut adalah tugas dan peran spesifik Guru Mata Pelajaran dalam RDM:
A. Tugas Perencanaan Penilaian
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 1 | Input Rencana Penilaian | Menginput perencanaan detail yang mencakup jumlah penilaian harian (PH), bobot Penilaian Tengah Semester (PTS), dan bobot Penilaian Akhir Semester (PAS/PAT). |
| 2 | Menetapkan KKM dan Kriteria | Memastikan KKM Mata Pelajaran sudah sesuai dengan yang diinput oleh Operator, dan memahami kriteria penilaian untuk setiap aspek (Pengetahuan dan Keterampilan). |
B. Tugas Penginputan Nilai
| No. | Tugas | Keterangan/Fokus |
| 3 | Input Nilai Pengetahuan (KI-3) | Memasukkan nilai harian (dari ulangan, kuis, atau tugas tertulis) untuk aspek Pengetahuan. |
| 4 | Input Nilai Keterampilan (KI-4) | Memasukkan nilai dari praktik, proyek, atau portofolio untuk aspek Keterampilan. |
| 5 | Input Nilai Ujian Akhir | Memasukkan nilai hasil ujian yang bersifat sumatif, yaitu PTS dan PAS/PAT. |
| 6 | Menyusun Deskripsi Nilai | Menginput atau memastikan sistem menghasilkan deskripsi capaian kompetensi yang mencerminkan keberhasilan tertinggi dan terendah siswa dalam mata pelajaran tersebut. |
C. Tugas Finalisasi
| No. | Tugas | Keterangan/Fokus |
| 7 | Mengunci Nilai Mapel | Melakukan tindakan kunci (lock) pada data nilai mata pelajaran per kelas. Ini menandakan bahwa input telah selesai, diperiksa, dan data siap diolah lebih lanjut oleh Wali Kelas. |
| 8 | Tugas Tambahan Khusus | Guru dengan tugas tambahan (seperti Pembina Ekstrakurikuler atau Guru BK) juga wajib menginput nilai Ekstrakurikuler atau data Prestasi Siswa pada interface khusus. |
Inti dari peran Guru Mata Pelajaran adalah menjadi sumber data nilai yang paling valid, dengan memastikan setiap angka dan deskripsi yang diinput mencerminkan hasil belajar siswa yang sebenarnya.
IV. Wali Kelas: Manajer Data Kelas dan Pengelola Aspek Karakter
Wali Kelas berperan sebagai penghubung antara hasil penilaian akademik (dari Guru Mapel) dengan aspek non-akademik siswa (absensi, sikap, dan catatan). Wali Kelas adalah orang pertama yang bertanggung jawab untuk memfinalisasi dan mengintegrasikan seluruh komponen rapor di tingkat kelas, sebelum diserahkan kepada Kepala Madrasah.
Berikut adalah tugas dan peran spesifik Wali Kelas dalam RDM:
A. Tugas Pengawasan dan Integrasi Nilai
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 1 | Memantau Input Guru Mapel | Secara berkala memeriksa dashboard kelas untuk memastikan semua Guru Mata Pelajaran telah selesai menginput dan mengunci nilai-nilai akademik (KI-3 dan KI-4). |
| 2 | Verifikasi Data Terintegrasi | Memeriksa apakah nilai yang masuk sudah lengkap, termasuk nilai Ekstrakurikuler dan data Prestasi Siswa. |
| 3 | Rekapitulasi Nilai Sikap | Mengolah dan menyimpulkan deskripsi akhir untuk penilaian Sikap Spiritual (KI-1) dan Sikap Sosial (KI-2) berdasarkan observasi harian, masukan dari guru lain, dan Guru BK. |
B. Tugas Input Data Non-Akademik
| No. | Tugas | Keterangan/Fokus |
| 4 | Input Data Kehadiran (Absensi) | Memasukkan rekapitulasi data kehadiran siswa selama satu semester, mencakup jumlah hari Sakit, Izin, dan Tanpa Keterangan (Alpa). |
| 5 | Input Catatan Wali Kelas | Menuliskan narasi yang bersifat motivasi, evaluasi, dan catatan khusus mengenai perkembangan perilaku serta potensi siswa selama satu semester. |
| 6 | Menentukan Kenaikan Kelas | Di akhir tahun ajaran, Wali Kelas bertanggung jawab menginput dan menetapkan status kelulusan atau kenaikan/tinggal kelas bagi setiap siswa, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan madrasah. |
C. Tugas Finalisasi Rapor
| No. | Tugas | Keterangan/Fokus |
| 7 | Finalisasi dan Penguncian Data Kelas | Setelah semua data lengkap dan diperiksa, Wali Kelas melakukan finalisasi data kelas untuk memastikan tidak ada lagi perubahan, dan data siap diajukan kepada Kepala Madrasah. |
| 8 | Mencetak Draf Rapor | Mencetak draf rapor kelas untuk dilakukan pengecekan akhir oleh Kepala Madrasah sebelum dicetak secara massal dan dilegalisasi. |
Inti dari peran Wali Kelas adalah menjamin kelengkapan data rapor siswa, baik dari sisi akademik maupun karakter, sebelum diserahkan ke jenjang pengesahan tertinggi.
V. Tugas Tambahan Guru: Ekstrakurikuler dan P5RA
Selain Guru Mata Pelajaran, ada beberapa peran guru yang bertanggung jawab atas penginputan data non-akademik yang wajib tercantum dalam rapor.
A. Pembina Ekstrakurikuler (Ekstra) ⚽
Tugas Pembina Ekstrakurikuler adalah menilai dan melaporkan capaian siswa dalam kegiatan non-kurikuler yang mereka ikuti. Data ini diinput melalui modul khusus Ekstrakurikuler.
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 1 | Input Data Peserta | Memastikan daftar siswa peserta Ekstrakurikuler yang dibina sudah benar dan sesuai dengan data di Rombel. |
| 2 | Menentukan Predikat Nilai | Memberikan nilai akhir berupa Predikat (misalnya A = Sangat Baik, B = Baik, C = Cukup) kepada setiap siswa peserta Ekstrakurikuler berdasarkan partisipasi dan capaian. |
| 3 | Input Deskripsi Capaian | Menuliskan narasi singkat yang menjelaskan perkembangan, usaha, dan keberhasilan siswa dalam kegiatan Ekstrakurikuler tersebut selama semester berjalan. |
| 4 | Mengunci Nilai Ekstra | Memastikan semua penilaian telah selesai dan melakukan penguncian pada modul Ekstrakurikuler agar data dapat ditarik oleh Wali Kelas. |
B. Penanggung Jawab Proyek P5RA (Khusus Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka) 💡
Bagi madrasah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka, komponen Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin (P5RA) harus dilaporkan dalam rapor. Tugas ini biasanya diemban oleh Koordinator P5RA atau guru yang ditunjuk sebagai fasilitator proyek.
| No. | Tugas | Deskripsi Pelaksanaan dalam RDM |
| 1 | Input Data Proyek | Menginput tema, topik, dan alokasi waktu proyek yang dilaksanakan pada semester tersebut. |
| 2 | Menilai Dimensi dan Elemen | Melakukan penilaian terhadap perkembangan siswa pada setiap Dimensi Profil Pelajar Pancasila yang terkait dengan proyek (misalnya Beriman, Bertakwa, Mandiri, dll.). |
| 3 | Input Capaian (Belum Berkembang, Mulai Berkembang, dsb.) | Menginput status capaian siswa pada setiap elemen/sub-elemen dimensi P5RA, yang biasanya berbentuk deskriptif (bukan nilai angka). |
| 4 | Finalisasi Laporan Proyek | Mengunci laporan hasil proyek agar siap dicetak sebagai lampiran terpisah dari rapor mata pelajaran. |
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
MTs JAM'IYAH ISLAMIYAH
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Daftarkan putra/putri Anda untuk mengikuti program pendidikan holistik yang memadukan kurikulum Pendidikan Islam yang kokoh dengan pengembangan Ilmu Umum, kemampuan Akademik, dan literasi Teknologi terkini. Hanya 96 kursi tersedia untuk siswa/siswi terbaik!
DAFTAR SEKARANG




