Panggilan Khusus kepada Seluruh Guru, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Indonesia!
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditetapkan sebagai program prioritas utama oleh Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Madrasah, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, memegang peran yang sentral dan krusial dalam mendukung dan memastikan keberhasilan program strategis ini.
Oleh karena itu, dalam wujud komitmen untuk menyelaraskan kebijakan dari pusat hingga satuan pendidikan, Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan menyelenggarakan Pelatihan Training of Trainer (ToT) Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah.
Pastikan Anda tidak terlewatkan dalam mengambil peran sebagai motor penggerak dan pelaksana program nasional ini!
I. Dasar Hukum dan Latar Belakang Kegiatan
Pelaksanaan ToT ini didasarkan pada surat resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat KSKK Madrasah.
A. Detail Surat Edaran (Pemberitahuan ToT)
Surat Pemberitahuan resmi ini diterbitkan dengan Nomor B-346/-/Dt.I.I/HM.01/11/2025, tertanggal 19 November 2025. Pemberitahuan ini ditujukan kepada Yth. Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kementerian Agama c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah / Bidang Pendidikan Islam.
B. Konteks Program Prioritas
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden dan Asta Protas Menteri Agama. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaksanaan program MBG tercapai di lingkungan Madrasah.
II. Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pelatihan
ToT Implementasi MBG di Madrasah dilakukan secara daring (online) menggunakan LMS melalui MOOC PINTAR KEMENAG.
| Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan | Keterangan |
| Pendaftaran | 23 - 25 November 2025 | Hanya tiga hari, pastikan tidak terlewat! |
| Pelaksanaan | 26 - 30 November 2025 | Pelaksanaan dilakukan secara daring. |
| Durasi | 12 JP | Durasi jam pelajaran resmi yang diakui. |
Akses Pendaftaran:
Link Resmi:
www.pintar.kemenag.go.id Peserta: Terbuka untuk semua yang sudah memiliki akun MOOC Pintar.
III. Sasaran, Kompetensi, dan Tujuan Komprehensif
Dukungan pelaksanaan program MBG memerlukan kesiapan yang komprehensif, mulai dari pengetahuan hingga kemampuan teknis dan manajerial.
A. Sasaran Wajib Peserta (Target Utama)
Pelatihan ini secara spesifik menargetkan:
Semua Guru Madrasah
Guru Pembina UKSM
Guru Tim Pelaksana UKSM
Pengawas Madrasah
B. Kompetensi Teknis yang Diperoleh
Peserta diharapkan mampu memahami pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Edukasi Gizi di Madrasah.
C. Tujuan dan Manfaat Utama Pelatihan
Tujuan utama ToT adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan MBG dan Edukasi Gizi di Madrasah. Secara rinci, manfaat yang akan didapatkan meliputi:
Memberikan pemahaman pada regulasi dan kebijakan terkait MBG di Madrasah.
Memberikan pemahaman pada tujuan dan manfaat MBG untuk peserta didik Madrasah dan Kualitas Pendidikan Indonesia.
Memberikan kesiapan dari Pengelola, Guru, dan Tenaga Kependidikan madrasah dalam pelaksanaan MBG di madrasah.
Memberikan kepahaman pada sinergi dan fungsi lembaga-lembaga pemerintah dan pemda yang bekerjasama dalam pelaksanaan MBG di Madrasah.
Mendukung ketercapaian tujuan dari pelaksanaan MBG di madrasah.
Mendapat sertifikat dengan JPL tertera (12 JP) bagi peserta yang menyelesaikan pelatihan. Sertifikat dapat diunduh di akun masing-masing setelah periode pelatihan selesai.
IV. Rincian Materi Pelatihan (14 Topik Utama)
Untuk membekali seluruh pemangku kepentingan, materi pelatihan dibagi menjadi dua pilar utama: Kebijakan dan Edukasi Gizi.
| Materi Pokok | Jumlah Bagian | Topik/Kode Materi |
| Kebijakan Program MBG | 7 Bagian | 3.1 s.d 3.7 (Kebijakan Program MBG) |
| Edukasi Gizi | 3 Bagian | 3.8 s.d 3.10 (Edukasi Gizi) |
| Integrasi Edukasi Gizi dalam Kegiatan Pembelajaran | 4 Bagian | 3.11 s.d 3.14 (Integrasi Edukasi Gizi) |
V. Keterkaitan ToT dengan Insentif Guru Penanggung Jawab (PIC) MBG
Pelatihan ToT ini memiliki hubungan yang sangat erat dan logis dengan kebijakan pemberian insentif bagi Guru Penanggung Jawab (PIC) Program MBG.
A. Kebijakan Insentif PIC MBG
Guru yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi Program MBG di sekolah berhak menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Insentif ini adalah bentuk apresiasi dan pengakuan atas peran strategis dan tambahan tugas yang diemban oleh guru tersebut. Biaya insentif ini dibebankan pada biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah terkait.
B. Peran Kunci ToT dalam Tugas PIC
Tugas seorang PIC MBG sangat penting, meliputi memastikan distribusi makanan, mengecek kelayakan makanan, dan yang utama, menanamkan pemahaman pola makan sehat kepada peserta didik. Oleh karena itu:
ToT Sebagai Prasyarat Kompetensi: Pelatihan ToT dari Kemenag ini berfungsi sebagai pembekalan wajib yang memastikan Guru PIC memiliki kompetensi, pengetahuan kebijakan, dan kemampuan manajerial yang diperlukan untuk menjalankan tugas yang dihargai insentif tersebut.
Saling Melengkapi: ToT mempersiapkan guru dengan bekal pengetahuan, sementara insentif memberikan kompensasi dan motivasi untuk melaksanakan tugas penting tersebut secara efektif, akuntabel, dan sesuai standar.
🤝 Jangan Tunda, Segera Ambil Bagian!
Program MBG adalah agenda nasional yang mendesak. Kesuksesannya sangat bergantung pada kesiapan Anda di Madrasah. Segera daftarkan diri Anda antara tanggal 23-25 November 2025 di
Kontak Informasi:
Admin WA MOOC Pintar: +62 821-1113-2816
Kanal Diskusi Telegram:
https://t.me/+0nFeTps0zuthZGQ9
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
MTs JAM'IYAH ISLAMIYAH
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Daftarkan putra/putri Anda untuk mengikuti program pendidikan holistik yang memadukan kurikulum Pendidikan Islam yang kokoh dengan pengembangan Ilmu Umum, kemampuan Akademik, dan literasi Teknologi terkini. Hanya 96 kursi tersedia untuk siswa/siswi terbaik!
DAFTAR SEKARANG
