OGAN ILIR – Dalam rangka meningkatkan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan memperkuat integritas pendidik, MTs Jam'iyah Islamiyah secara resmi meluncurkan program peningkatan kedisiplinan guru berbasis digital. Program ini dirancang sebagai "pagar pengontrol" bagi seluruh staf pengajar untuk memastikan ketepatan waktu dalam memulai dan mengakhiri sesi belajar.
Sistem baru ini fokus pada tiga pilar utama: pencatatan digital yang akurat, transparansi data, serta keseimbangan antara penghargaan dan konsekuensi yang adil dan manusiawi.
Mekanisme Kerja Program Disiplin Digital
Program ini melibatkan Guru Piket yang bertugas mencatat kehadiran dan ketepatan waktu guru secara detail menggunakan Google Form. Data yang tercatat meliputi jam masuk, jam keluar, dan durasi keterlambatan (jika ada).
Kepala Madrasah MTs Jam'iyah Islamiyah menjelaskan bahwa penggunaan sistem digital ini menjamin objektivitas dan akurasi data. Data keterlambatan kemudian akan diolah dan dipublikasikan secara berkala di website madrasah pada laman khusus, berfungsi sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh komunitas madrasah.
"Ini bukan sekadar untuk menghukum, tapi untuk memupuk budaya menghargai waktu. Sebagai pendidik, disiplin kita adalah teladan pertama bagi siswa," ujar beliau.
Keseimbangan Reward dan Punishment yang Adil
Program kedisiplinan ini didukung oleh sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang berjenjang, yang akan disosialisasikan secara menyeluruh dalam Rapat Dewan Guru.
1. Sistem Penghargaan (Reward)
Madrasah akan memberikan pengakuan formal dan keuntungan profesional bagi guru yang menunjukkan disiplin kerja tinggi:
Guru Teladan Disiplin: Penghargaan resmi, penyebutan nama di homepage madrasah, dan Sertifikat Pengakuan.
Prioritas Karir: Guru yang sangat disiplin akan mendapatkan prioritas dalam pemilihan jadwal mengajar dan kesempatan mengikuti pelatihan atau seminar profesional yang dibiayai madrasah.
2. Sistem Konsekuensi (Punishment)
Untuk menjamin penegakan aturan, madrasah akan menerapkan sanksi bertingkat:
Teguran dan Pembinaan: Pelanggaran ringan akan ditindaklanjuti dengan teguran lisan dan pendekatan personal oleh Kepala Madrasah atau bagian terkait untuk mencari solusi.
Sanksi Administratif: Pelanggaran yang berulang dapat berujung pada Surat Peringatan (SP) resmi atau penugasan tambahan, yang tercatat dalam berkas kinerja guru.
Mengedepankan Tenggang Rasa Kemanusiaan
Meskipun sistem ini tegas, MTs Jam'iyah Islamiyah menegaskan komitmen untuk menjaga iklim kerja yang suportif.
"Kami menyadari bahwa guru adalah manusia. Jika ada guru yang mengalami halangan berat di luar kendali mereka—misalnya bencana atau sakit parah—kami akan selalu mengedepankan tenggang rasa kemanusiaan dan mempertimbangkannya secara bijaksana. Disiplin tegak, tapi empati tidak hilang," tutup Kepala Madrasah.
Program baru ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan mutu pendidikan di MTs Jam'iyah Islamiyah, sekaligus menunjukkan komitmen madrasah dalam mencetak pendidik yang profesional dan berintegritas.
