MTs Jam'iyah Islamiyah
MTs Jam'iyah Islamiyah
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

SOP Kepala, Staf Tata Usaha dan Operator MTs Jam'iyah Islamiyah

SOP Tata Usaha Madrasah

SOP Tata Usaha Madrasah

Panduan Standar Operasional Prosedur yang komprehensif untuk staf administrasi madrasah.

Kepala Tata Usaha

1. Perencanaan dan Pengorganisasian
  • Merumuskan program kerja tahunan: KTU merumuskan rencana kerja berdasarkan visi dan misi madrasah, serta kebutuhan operasional.
  • Mengatur pembagian tugas: KTU membagi tugas dan wewenang kepada setiap staf TU secara jelas dan merata.
  • Menyusun jadwal kerja: KTU membuat jadwal kerja mingguan atau bulanan untuk memastikan tugas diselesaikan tepat waktu.
  • Mengalokasikan anggaran: KTU mengelola dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan administrasi secara efisien.
  • Melakukan evaluasi rutin: KTU mengevaluasi kinerja staf dan program kerja setiap bulan untuk perbaikan.
  • Mengembangkan sistem kearsipan: KTU merancang sistem kearsipan digital dan fisik yang terstruktur untuk memudahkan pencarian dokumen.
  • Merencanakan kebutuhan sarana: KTU mengidentifikasi dan mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana kantor.
  • Mengkoordinasikan rapat rutin: KTU mengadakan rapat internal untuk membahas progres dan kendala.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban: KTU membuat laporan kinerja yang komprehensif untuk Kepala Madrasah.
  • Menentukan standar kualitas: KTU menetapkan standar layanan administrasi yang profesional dan ramah.
2. Administrasi Kepegawaian
  • Mengelola data kepegawaian: KTU memastikan data guru dan staf tersimpan dengan lengkap dan aman.
  • Memproses kenaikan pangkat: KTU mengawasi kelengkapan berkas untuk proses kenaikan pangkat dan gaji berkala.
  • Memastikan kelengkapan tunjangan: KTU memverifikasi berkas pengajuan tunjangan agar sesuai dengan prosedur.
  • Mengelola sistem absensi: KTU memantau dan merekap absensi pegawai untuk memastikan kedisiplinan.
  • Menyusun DUK dan SIMPEG: KTU mengupdate Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan data SIMPEG.
  • Melakukan verifikasi data: KTU memverifikasi keabsahan setiap data kepegawaian yang masuk.
  • Menyusun laporan bulanan: KTU membuat laporan bulanan kepegawaian untuk pihak terkait.
  • Mengkoordinasikan pengembangan staf: KTU merencanakan pelatihan atau seminar untuk meningkatkan kompetensi staf TU.
  • Memberikan arahan teknis: KTU memberikan bimbingan kepada staf dalam menyelesaikan tugas.
  • Menangani surat izin/cuti: KTU memproses permohonan izin atau cuti pegawai sesuai aturan.
3. Pengelolaan Keuangan
  • Menyusun RKAM: KTU berpartisipasi dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah.
  • Mengawasi laporan dana: KTU memverifikasi laporan penggunaan dana untuk memastikan transparansi.
  • Memastikan pencatatan akurat: KTU mengawasi setiap transaksi keuangan agar tercatat dengan benar.
  • Mengendalikan arus kas: KTU mengontrol uang masuk dan keluar sesuai dengan anggaran.
  • Menyetujui pengeluaran: KTU menandatangani persetujuan setiap pengeluaran yang diajukan.
  • Melakukan rekonsiliasi: KTU mencocokkan laporan keuangan dengan bendahara secara berkala.
  • Menyusun laporan keuangan: KTU menyiapkan laporan keuangan bulanan dan tahunan.
  • Mengelola buku kas: KTU memastikan buku kas umum dan pembantu terisi dengan rapi.
  • Menyiapkan data audit: KTU menyiapkan data keuangan untuk keperluan audit.
  • Menyimpan dokumen keuangan: KTU menyimpan seluruh bukti transaksi dan dokumen keuangan di tempat yang aman.
4. Pelayanan Administrasi Peserta Didik
  • Mengawasi PPDB: KTU mengawasi seluruh proses pendaftaran peserta didik baru.
  • Memastikan kelengkapan berkas: KTU memverifikasi kelengkapan berkas calon siswa.
  • Menyetujui surat keterangan: KTU menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan siswa.
  • Menyediakan data EMIS: KTU memastikan data siswa siap untuk diunggah ke sistem EMIS.
  • Mengelola absensi siswa: KTU memantau dan merekap data kehadiran siswa.
  • Menyusun laporan data pokok: KTU menyiapkan laporan data siswa untuk keperluan internal dan eksternal.
  • Berkoordinasi dengan guru: KTU menjalin komunikasi dengan wali kelas dan guru BP/BK.
  • Menangani mutasi siswa: KTU mengawasi proses mutasi siswa masuk dan keluar.
  • Menyediakan arsip dokumen: KTU memastikan arsip dokumen siswa tertata rapi.
  • Memberikan layanan ramah: KTU memastikan staf memberikan layanan yang cepat, tepat, dan ramah.
5. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
  • Memimpin inventarisasi: KTU memimpin inventarisasi aset madrasah setiap tahun.
  • Menyusun daftar kebutuhan: KTU membuat daftar sarana dan prasarana yang diperlukan.
  • Mengkoordinasikan pemeliharaan: KTU mengawasi pemeliharaan rutin dan perbaikan fasilitas.
  • Memastikan kebersihan dan keamanan: KTU memastikan lingkungan madrasah selalu bersih dan aman.
  • Mengawasi penggunaan fasilitas: KTU mengontrol penggunaan dan peminjaman fasilitas madrasah.
  • Menyusun laporan aset: KTU menyiapkan laporan kondisi aset dan inventaris.
  • Mengajukan pengadaan barang: KTU mengajukan permohonan pengadaan barang inventaris yang diperlukan.
  • Menyimpan dokumen aset: KTU menyimpan dokumen kepemilikan aset dengan baik.
  • Memastikan ketersediaan ATK: KTU memastikan ketersediaan alat tulis kantor untuk operasional.
  • Mengelola gudang: KTU mengelola gudang penyimpanan barang inventaris dengan rapi.

Staf Tata Usaha

1. Administrasi Umum dan Kearsipan
  • Menerima dan mencatat surat masuk: Staf TU menerima, mencatat, dan mengagendakan surat yang datang.
  • Mengagendakan surat keluar: Staf TU memproses surat yang akan dikirim, mencatat, dan mengirimkannya.
  • Mengelola sistem kearsipan: Staf TU mengarsipkan semua surat dan dokumen sesuai kode arsip yang sudah ditetapkan.
  • Menyediakan dokumen: Staf TU mengambil dan menyediakan dokumen yang diperlukan dengan cepat.
  • Melakukan penggandaan: Staf TU memfotokopi dan menjilid dokumen sesuai permintaan.
  • Menyimpan dokumen: Staf TU menyimpan dokumen fisik di lemari arsip dengan rapi.
  • Menjaga kerahasiaan: Staf TU menjaga kerahasiaan dokumen yang bersifat pribadi atau sensitif.
  • Memastikan kelengkapan arsip: Staf TU memastikan setiap dokumen arsip lengkap dan tidak ada yang hilang.
  • Mengelola buku ekspedisi: Staf TU mencatat pengiriman surat di buku ekspedisi.
  • Menata ruang kerja: Staf TU bertanggung jawab menjaga kerapian dan kebersihan ruang kerja.
2. Layanan Kepegawaian dan Guru
  • Membantu pengisian data: Staf TU membantu guru dan staf mengisi formulir data kepegawaian.
  • Memproses surat guru: Staf TU memproses surat izin, cuti, atau sakit dari guru.
  • Menghimpun berkas: Staf TU mengumpulkan berkas kenaikan pangkat dan gaji berkala guru.
  • Merekap absensi: Staf TU merekap data kehadiran guru setiap hari.
  • Mengarsipkan sertifikat: Staf TU menyimpan sertifikat dan dokumen kompetensi guru.
  • Melayani permohonan surat tugas: Staf TU membuat dan memproses surat tugas untuk guru.
  • Mengelola data mutasi: Staf TU mencatat data guru yang pindah atau pensiun.
  • Menyusun daftar penghargaan: Staf TU menyusun daftar nama guru yang akan menerima penghargaan.
  • Mengkomunikasikan informasi: Staf TU menyampaikan informasi penting dari KTU kepada guru dan staf.
  • Membantu bendahara: Staf TU membantu bendahara menyiapkan berkas pembayaran gaji.
3. Layanan Peserta Didik dan Orang Tua
  • Memproses surat keterangan siswa: Staf TU membuat surat keterangan aktif sekolah, keterangan kelulusan, dll.
  • Membantu PPDB: Staf TU membantu proses pendaftaran dan verifikasi berkas calon siswa baru.
  • Melayani pertanyaan: Staf TU memberikan informasi yang dibutuhkan siswa dan orang tua dengan ramah.
  • Merekap data absensi: Staf TU merekap data kehadiran siswa per kelas setiap hari.
  • Menyusun daftar masalah administrasi: Staf TU mencatat siswa yang memiliki masalah dalam kelengkapan administrasi.
  • Mengelola data nilai: Staf TU membantu mengelola data nilai rapor siswa.
  • Mendistribusikan surat edaran: Staf TU membantu menyebarkan surat edaran kepada orang tua.
  • Menjaga database: Staf TU memastikan data siswa selalu diperbarui.
  • Menyiapkan berkas kelulusan: Staf TU menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk kelulusan siswa.
  • Membantu proses mutasi: Staf TU membantu proses mutasi siswa masuk dan keluar.
4. Administrasi Keuangan
  • Membantu pencatatan transaksi: Staf TU membantu mencatat setiap transaksi keuangan madrasah.
  • Menyusun laporan kas kecil: Staf TU merekap pengeluaran kas kecil sehari-hari.
  • Memverifikasi bukti transaksi: Staf TU memastikan bukti-bukti transaksi lengkap dan sah.
  • Menyimpan bukti pembayaran: Staf TU menyimpan bukti-bukti pembayaran dengan rapi.
  • Mencatat uang masuk/keluar: Staf TU mencatat uang masuk dan keluar dari kegiatan operasional.
  • Membantu laporan bulanan: Staf TU membantu KTU menyusun laporan keuangan bulanan.
  • Menyiapkan uang tunai: Staf TU menyiapkan uang tunai untuk pembayaran rutin.
  • Merekap tagihan: Staf TU merekap daftar tagihan yang harus dibayarkan.
  • Berkoordinasi dengan bendahara: Staf TU berkomunikasi dengan bendahara untuk memastikan data keuangan akurat.
  • Membantu penyusunan RKAM: Staf TU membantu mengumpulkan data untuk penyusunan RKAM.
5. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
  • Mencatat inventaris: Staf TU mencatat barang-barang yang masuk dan keluar dari gudang.
  • Melakukan inventarisasi: Staf TU membantu dalam penghitungan dan pendataan aset secara rutin.
  • Memastikan ketersediaan ATK: Staf TU memastikan persediaan alat tulis kantor selalu mencukupi.
  • Mengajukan pengadaan: Staf TU mengajukan permohonan pengadaan barang habis pakai kepada KTU.
  • Menjaga kebersihan ruang: Staf TU menjaga kebersihan dan kerapian ruang kerja.
  • Membantu pemeliharaan: Staf TU membantu pemeliharaan ringan aset inventaris seperti meja, kursi, dll.
  • Mengatur peminjaman fasilitas: Staf TU mengatur jadwal dan proses peminjaman fasilitas.
  • Melaporkan kerusakan: Staf TU melaporkan setiap kerusakan aset kepada KTU.
  • Mendokumentasikan aset: Staf TU mendokumentasikan kondisi aset melalui foto atau laporan.
  • Mengelola arsip data aset: Staf TU mengelola arsip digital dan fisik data aset inventaris.

Operator Madrasah

1. Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (EMIS/DAPODIK)
  • Memperbarui data madrasah: Operator memastikan data profil madrasah selalu update di sistem.
  • Memasukkan data GTK: Operator menginput data guru dan staf baru ke dalam sistem.
  • Mengunggah data siswa: Operator mengunggah data siswa, termasuk NISN, ke sistem EMIS.
  • Melakukan sinkronisasi: Operator melakukan sinkronisasi data secara rutin agar data online sesuai dengan data di madrasah.
  • Memastikan validitas data: Operator memvalidasi setiap data yang diinput sebelum diunggah.
  • Menangani validasi: Operator memperbaiki data yang bermasalah setelah dilakukan validasi.
  • Menyusun laporan dari sistem: Operator membuat laporan dan rekapitulasi data dari sistem EMIS.
  • Berkoordinasi dengan KTU: Operator berkomunikasi dengan KTU terkait data yang akan diinput.
  • Mengarsip bukti unggahan: Operator menyimpan bukti unggahan data sebagai arsip digital.
  • Menyiapkan data verval: Operator menyiapkan data yang dibutuhkan untuk proses verifikasi dan validasi.
2. Layanan Sistem Informasi
  • Mengelola email madrasah: Operator memastikan akun email resmi madrasah berfungsi dengan baik.
  • Mengoperasikan aplikasi: Operator menguasai dan mengoperasikan semua aplikasi yang digunakan madrasah.
  • Membantu penggunaan software: Operator memberikan bantuan teknis kepada guru dan staf terkait penggunaan aplikasi.
  • Membuat dokumen digital: Operator membuat surat atau dokumen menggunakan program pengolah kata.
  • Menyusun data di spreadsheet: Operator menyusun dan mengelola data dalam bentuk tabel di program spreadsheet.
  • Mengelola database digital: Operator menjaga dan mengelola database siswa dan guru secara digital.
  • Menggunakan aplikasi presentasi: Operator menyiapkan bahan presentasi untuk rapat atau kegiatan.
  • Melakukan pencetakan: Operator bertanggung jawab untuk mencetak dokumen.
  • Menangani masalah teknis: Operator menyelesaikan masalah teknis ringan pada komputer atau printer.
  • Membantu proses registrasi: Operator membantu proses pendaftaran NISN dan password siswa/guru.
3. Pengelolaan Sarana Teknologi dan Komunikasi
  • Memastikan perangkat berfungsi: Operator memastikan semua komputer dan perangkat IT berfungsi dengan baik.
  • Melakukan backup data: Operator rutin melakukan pencadangan data penting untuk mencegah kehilangan.
  • Menjaga keamanan data: Operator memastikan sistem terlindungi dari virus dan ancaman siber.
  • Merawat perangkat: Operator melakukan perawatan ringan pada perangkat keras seperti pembersihan.
  • Memelihara software: Operator melakukan pembaruan dan perawatan berkala pada perangkat lunak.
  • Menangani telekomunikasi: Operator memastikan ketersediaan pulsa atau paket data untuk operasional komunikasi.
  • Melaporkan kerusakan: Operator segera melaporkan kerusakan perangkat keras yang serius kepada KTU.
  • Mendokumentasikan IT: Operator mencatat inventaris perangkat IT yang dimiliki madrasah.
  • Menyiapkan audio visual: Operator menyiapkan perangkat audio visual untuk acara madrasah.
  • Mengelola sistem absensi digital: Operator mengoperasikan dan memelihara sistem absensi digital.
4. Komunikasi dan Pelaporan
  • Menyiapkan laporan bulanan: Operator membuat laporan data yang dibutuhkan KTU setiap bulan.
  • Mengirimkan data via email: Operator mengirimkan data dan laporan ke instansi terkait melalui email.
  • Berkoordinasi dengan operator lain: Operator menjalin komunikasi dengan operator dari madrasah lain.
  • Menyampaikan informasi: Operator meneruskan informasi penting dari Kemenag kepada guru dan staf.
  • Membantu pengisian RDM: Operator membantu guru dalam proses pengisian Rapor Digital Madrasah.
  • Menyusun laporan akreditasi: Operator menyiapkan data yang diperlukan untuk keperluan akreditasi.
  • Memberikan dukungan teknis: Operator memberikan bantuan teknis saat proses pengisian data.
  • Mengelola data statistik: Operator mengelola data untuk keperluan statistik madrasah.
  • Menyiapkan profil madrasah: Operator menyiapkan data untuk profil madrasah di situs resmi.
  • Membantu KTU membuat laporan: Operator membantu KTU dengan menyediakan data yang dibutuhkan untuk laporan kinerja.
5. Layanan Administrasi Digital
  • Menerbitkan surat digital: Operator membuat dan mencetak surat keterangan siswa yang membutuhkan tanda tangan digital.
  • Mengelola sistem kesiswaan online: Operator memastikan sistem informasi kesiswaan berfungsi dengan baik.
  • Membantu registrasi online: Operator membantu guru dan siswa mendaftar di platform online.
  • Mengelola data mutasi online: Operator memperbarui data mutasi siswa di sistem online.
  • Membantu verval PDSS: Operator membantu proses verifikasi dan validasi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah.
  • Mengoperasikan sistem pendaftaran: Operator mengelola sistem pendaftaran siswa baru secara online.
  • Membuat dokumen digital: Operator membuat dokumen yang membutuhkan tanda tangan digital.
  • Melakukan scanning: Operator melakukan pemindaian dokumen penting dan menyimpannya secara digital.
  • Mengelola arsip digital: Operator mengelola arsip dokumen madrasah dalam format digital.
  • Memastikan akses mudah: Operator memastikan semua dokumen digital terorganisir dan mudah diakses.

Share

Post a Comment