JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di lini depan program pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) telah meresmikan kebijakan pemberian insentif harian sebesar Rp 100.000 bagi para guru yang bertugas sebagai Penanggung Jawab (Person In Charge/PIC) distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan pengakuan atas tugas tambahan yang sangat penting dan berisiko. Setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai PIC, di mana penugasan ini diprioritaskan untuk membantu kesejahteraan guru honorer dan guru bantu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam pernyataan resminya, menekankan bahwa insentif ini diberikan karena peran guru PIC yang vital. "Mereka adalah mata dan tangan kita di sekolah untuk memastikan kelayakan konsumsi makanan. Insentif ini adalah pengakuan atas kontribusi guru dalam menjamin kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa," tegas Nanik.
Membongkar Rincian Tugas Berat Guru PIC MBG
Tugas guru PIC program MBG bukanlah sekadar membagikan makanan. Mereka memiliki tanggung jawab yang terstruktur, mencakup mulai dari pengawasan kualitas hingga pelaporan insiden, yang semuanya harus dilaksanakan setiap hari penugasan.
Pilar 1: Pengecekan Kualitas dan Keamanan (Garda Terdepan)
Ini adalah tanggung jawab paling kritis yang diemban guru PIC, terkait langsung dengan keselamatan siswa.
| Tugas Spesifik | Deskripsi Detail |
| Uji Organoleptik Wajib | Melakukan pemeriksaan fisik terhadap menu makanan yang baru tiba. Ini meliputi penciuman aroma, pengujian rasa, pengecekan tekstur, dan pengamatan warna untuk memastikan tidak ada tanda-tanda makanan basi, rusak, atau berpotensi keracunan. |
| Verifikasi Kemasan dan Higienitas | Memastikan semua paket makanan tertutup rapat, higienis, dan wadah yang digunakan bersih serta aman sesuai standar pangan. |
| Pengecekan Kebutuhan Khusus | Mengidentifikasi dan memastikan bahwa paket makanan untuk siswa dengan alergi atau kondisi diet khusus sudah dipisahkan dan sesuai, mencegah risiko kesehatan fatal. |
Pilar 2: Manajemen Logistik dan Distribusi yang Efisien
Guru PIC bertanggung jawab atas operasional harian yang mulus agar program tidak mengganggu jam belajar.
| Tugas Spesifik | Deskripsi Detail |
| Penerimaan dan Pencatatan Kuantitas | Menghitung secara akurat jumlah total kotak makanan yang diterima dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau katering. |
| Koordinasi Alur Distribusi | Mengatur skema pembagian makanan dari area penerimaan (transit) ke kelas-kelas penerima secara tertib dan cepat, bekerja sama dengan guru pendamping kelas. |
| Ketepatan Waktu | Memastikan makanan didistribusikan dan dikonsumsi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sekolah, yang telah disesuaikan dengan program MBG. |
Pilar 3: Edukasi, Pengawasan PHBS, dan Pelaporan
Peran guru PIC berlanjut saat siswa mulai makan hingga area dibersihkan, sekaligus menjadi juru bicara lapangan.
| Tugas Spesifik | Deskripsi Detail |
| Edukasi dan Implementasi PHBS | Memimpin dan memastikan siswa mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah makan. Menggunakan momen makan untuk memberikan edukasi gizi dan kebiasaan hidup bersih yang sederhana. |
| Pengawasan Konsumsi | Memastikan siswa mengonsumsi makanan di area yang telah ditentukan, mengawasi perilaku makan siswa, dan mendorong mereka untuk menghabiskan makanan demi gizi optimal. |
| Pelaporan Insiden Cepat | Bertindak cepat sebagai kontak darurat. Segera mencatat dan melaporkan setiap keluhan kesehatan (mual, pusing, alergi) atau temuan makanan bermasalah kepada Kepala Sekolah dan segera menginformasikan Puskesmas terdekat jika ada gejala keracunan. |
| Pertanggungjawaban Administrasi | Membuat laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan program, jumlah siswa yang menerima, dan kondisi pelaksanaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada BGN/SPPG. |
Insentif dan Sumber Pendanaan
Besaran insentif Rp 100.000 ini akan diberikan per hari penugasan kepada guru PIC.
Sumber dana untuk insentif ini diambil dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola MBG di wilayah sekolah tersebut. Pencairan dana akan dilakukan secara berkala, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan BGN.
Dengan skema baru ini, BGN berharap para guru, terutama yang berstatus honorer, mendapatkan dukungan finansial yang lebih baik, sekaligus memastikan program strategis nasional ini berjalan dengan efektif, aman, dan berkualitas, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul.
